Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor
Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor
Seperti yang telah dijelaskan di atas, tersedia dua tipe pajak kendaraaan bermotor, yakni tahunan dan lima th. sekali. Cara perhitungannya sendiri terhitung tidak serupa dikarenakan tersedia perbedaan cost di dalamnya. Hal ini berlaku untuk mobil hingga motor.
1. Pajak Tahunan Mobil
Saat menghitung pajak mobil tahunan, tersedia sebagian cost yang harus diperhitungkan, yakni cost administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), pengesahan sekaligus penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Berikut adalah rincian cara menghitung pajak mobil. Pajak tahunan untuk mobil punya sebagian cost di dalamnya, yaitu:
PKB: 2% nilai menjual mobil (NJKB) Cek Pajak Kendaraan Online se-Indonesia
BBN KB: 10% harga menjual mobil
SWDKLLJ: Rp143.000
Biaya administrasi TNKB: Rp100.000
Biaya administrasi dan penerbitan STNK : Rp50.000 + Rp200.000
Dengan mengambil perumpamaan mobil Daihatsu Xenia dengan NJKB sebesar Rp100.000.000, maka perhitungan pajak mobil th. pertamanya adalah
PKB = Rp100.000.000 x 2% = Rp2.000.000
BBN KB = Rp100.000.000 x 10% = Rp10.000.000
BBN KB Rp10.000.000 + PKB Rp2.000.000 + SWDKLLJ Rp143.000 + TNKB Rp100.000 + terbit STNK Rp200.000 + cost administrasi Rp50.000 = Rp12.493.000 (tahun pertama
Untuk pajak tahun-tahun seterusnya cuma mengikutsertakan PKB, SWDKLLJ, dan cost administrasi saja dengan perhitungan:
PKB Rp2.000.000 + SWDKLLJ Rp143.000 + cost administrasi Rp50.000 = Rp2.193.000 (tahun-tahun selanjutnya)
2. Pajak Lima Tahun Mobil
Sedangkan untuk cost pajak mobil lima tahun, tersedia sebagian cost tambahan yang harus diperhitungkan juga. untuk lebih jelasnya, perhatikanlah rincian perhitungan pajak mobil lima th. selanjutnya ini:
SWDKLLJ: Rp143.000
PKB: 2% nilai menjual mobil
Biaya administrasi: Rp50.000
Biaya pengesahan STNK: Rp50.000
Biaya penerbitan STNK: Rp200.000
Biaya administrasi TNKB: Rp100.000
Jadi, perhitungannya adalah:
PKB Rp2.000.000 + SDKLLJ Rp143.000 + Biaya pengesahan STNK Rp50.000 + Biaya penerbitan STNK Rp200.000 + Biaya administrasi TNKB Rp 100.000 + Biaya administrasi Rp50.000= Rp2.543.000 (lima tahun)
Baca juga: 3 Cara Bayar Pajak Mobil Online
3. Pajak Tahunan Motor
Rumus perhitungan pajak tahunan motor telah pasti sama dengan mobil, yakni termasuk cost administrasi TNKB, BBN KB, pengesahan sekaligus penerbitan STNK, PKB, dan SSWDKLLJ.
Jika dirinci, maka selanjutnya perhitungannya untuk th. pertama: Namun yang membedakan sebatas besaran angka di dalamnya:
BBN KB: 10% harga menjual motor
PKB: 2% nilai menjual motor (NJKB)
SWDKLLJ: Rp35.000
Biaya administrasi TNKB: Rp100.000
Bea administrasi dan penerbitan STNK: Rp50.000 + Rp100.000
Dengan perumpamaan motor Yamaha NMAX dengan NJKB Rp25.000.000, maka selanjutnya perhitungan untuk pajak motor th. pertama dan tahun-tahun selanjutnya:
PKB = 25.000.00 x 2% = Rp500.000
BBN KB = Rp25.000.000 x 10% = Rp2.500.000
BBN KB Rp2.500.000 + PKB Rp500.000 + SWDKLLJ Rp35.000 + TNKB Rp100.000 + terbit STNK Rp100.000 + cost administrasi Rp50.000 = Rp3.285.000 ( th. pertama)
Untuk pajak motor tahun-tahun seterusnya cuma memasukkan PKB, SWDKLLJ, dan cost administrasi saja:
PKB Rp500.000 + SWDKLLJ Rp35.000 + cost administrasi Rp50.000 = Rp585.000 (tahun-tahun selanjutnya)
4. Pajak Lima Tahun Motor
Selanjutnya, inilah rincian perhitungan pajak motor lima tahun:
SWDKLLJ: Rp35.000
PKB: 2% nilai menjual motor
Biaya administrasi: Rp50.000
Biaya pengesahan STNK: Rp25.000
Biaya penerbitan STNK: Rp100.000
Biaya administrasi TNKB: Rp100.000
PKB Rp500.000 + SWDKLLJ Rp35.000 + TNKB Rp100.000 + terbit STNK Rp100.000 + cost administrasi Rp50.000 = Rp785.000 (lima tahun)
Bagaimana? Apakah Anda telah jelas bagaimana cara menghitung pajak kendaraan bermotor? Semoga Info ini berfaedah untuk Anda supaya tidak kembali salah di dalam menghitung pajak kendaraan sendiri.
Komentar
Posting Komentar